Anda dapat melakukan penghentian kerja, 12 bulan setelah karyawan tidak dapat kembali bekerja jika perusahaan dapat menghentikan pekerjaan sesuai dengan peraturan atau peraturan.
12 bulan kemudian, jika tidak mampu kembali bekerja, Anda dapat membuat akhir pekerjaan, dapat memutuskan hubungan kerja sesuai dengan aturan atau ketentuan karyawan perusahaan saat ini.