結果 (
インドネシア語) 1:
[コピー]コピーしました!
Syarat-syarat kerja
PT. Sanwa Trading Indonesia (selanjutnya shell) dan Windah selanjutnya disebut b tenaga kerja menandatangani kontrak sebagai berikut. Dan menciptakan sebuah buku 2 adalah tentang dan untuk masing-masing Salin untuk menjaga peringkat.
Notasi
(durasi kontrak)
nomor 1 kontrak adalah 4/1/2014 lebih terkait peraturan internal carapace atau memperbarui kontrak berubah kecuali jika kontrak 3 tahun sampai 3/31/2017. (Atau kontrak jangka tetap bebas.
(Lokasi kantor dan staf Departemen)
Carapace atau shell untuk lokasi lain dan lokasi dari Pasal 2 b, yang ditugaskan untuk Departemen sebagai berikut. Namun, memesan tempat kerja perubahan dan jika ditetapkan Departemen diperlukan sebuah shell yang dapat.
Lokasi: 27 lantai Menara Mulia, J1. Jend. Gatot Subroto Kav. 9-11, Karet Semanggi Setiabudi, Jakarta
staf Divisi: Departemen urusan umum
(bisnis konten)
b Pasal 3 operasi akan seperti ditunjukkan di bawah ini.
Bisnis: General Affairs
( narapidana kerja posisi )
4 pasal uppers umum karyawan dan identifikasi dan untuk mematuhi peraturan internal tentang Kara.
Persyaratan Layanan
5 ayat b jam kerja: 8:30 pukul 17.00 30.
Beristirahat jam: makan siang waktu 40 menit doa secara terpisah.
Holiday: Sabtu pada hari Rabu, hari Minggu dan hari libur umum
liburan dengan membayar: tahun pertama 10 hari/tahun, setelah 1 hari, menambahkan, tidak boleh melebihi total 20 hari.
(Upah dan metode pembayaran)
Pasal 6 operator berdasarkan aturan pembayaran upah atas sebagai pertimbangan atas pengerjaan, untuk membayar kepada pihak kedua yang mengikuti.
gaji tahunan (1), 78.000, 000 rupiah dan, selama masa jabatannya, 6.000.000 per bulan akan dibayarkan kepada Anda. (Termasuk tunjangan)
(b) gaji bulan ini 1 hari-akhir, yang menentukan dalam menulis b sebagai standar rekening bank untuk deposit 15 hari setiap bulan. Hari sebelum tanggal 15 jika liburan liburan tidak.
( ) tenaga kerja lembur
membayar dan upah buruh Pasal 7 di luar jam kerja sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pensiun dan pesangon
pensiun pensiun oleh Pasal 8 kenyamanan diri lebih dari 2 minggu sebelum pemberitahuan kepada Presiden. Untuk pembayaran pensiun sesuai Konan pensiun uang santunan peraturan.
(Asuransi dan pensiun)
9 ayat b menurut sistem jaminan sosial oleh pemerintah dan berpartisipasi dalam rencana pensiun Nasional (selanjutnya pensiun).
1. Metode pembayaran premi asuransi pensiun tunduk pada pengiriman standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
2. Ikuti hukum terkait di pensiun atau kembali uang pembayaran langganan kualifikasi kerugian akibat pensiun.
(Asuransi kesehatan)
No. 10, paragraf b menurut sistem jaminan sosial oleh pemerintah, untuk membeli asuransi kesehatan.
1. Metode pembayaran premi asuransi adalah tunduk pada pengiriman standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
( bekerja prestasi atribusi )
Pasal 11 tugas Perjanjian ini dan hasil informasi teknis, Paten dan hak milik intelektual lainnya mengenai hal semua milik atas dan.
1. B untuk alasan apapun tanpa izin informasi dan hak-hak pihak ketiga tidak boleh.
Jika Pasal 12 pemecatan tidak dapat dihindari,30 hari sebelum melihat, 30 menit lebih dari rata-rata upah yang dibayar untuk memberhentikan.
Keamanan perlindungan
Pasal 13 b setiap selesai atau durasi Perjanjian ini, dan tidak akan mengungkapkan perusahaan yang rahasia.
(Fakultas hukum yurisdiksi)
Pasal 14 adalah tindakan yang terkait dengan perjanjian ini, No. Pengadilan Distrik Jakarta untuk kecil klaim lapangan.
(Dan lainnya)
Pasal 15 hal-hal yang tidak disediakan dalam Perjanjian ini atau aturan setara atas atau atas Peraturan internal danKami akan berusaha untuk menangani Perjanjian ini, menurut undang-undang Ketenagakerjaan standar atau praktek-praktek yang umum dan hal-hal lain.
4/1/2014
(KAB) Alamat Menara Mulia 27th Floor, J1. Jend. Gatot Subroto Kav. 9-11, Karet Semanggi Setiabudi, Jakarta
perusahaan PT. Sanwa Trading Indonesia
Direktur Perwakilan Miyagawa Hiroshi Itaru (pemain)
y ( ) alamat
nama lengkap (pemain)
翻訳されて、しばらくお待ちください..
