結果 (
インドネシア語) 1:
[コピー]コピーしました!
1. Ketentuan Umum
(1) adalah bahwa dengan ザブフ, sesuai dengan ketentuan hukum Islam ( ), melafalkan nama Allah, hewan, kami menawarkan daging dan daging korban dapat Syariah.
(2) ザブフ setelah pengupasan kulit dan mengukir daging.
(3) memungkinkan halus dengan menakjubkan ザブフ ( hewan 暴れない seperti ) digunakan untuk setrum hewan untuk Anda.Hewan harus hidup untuk ザブフ.
(4) dan tidak memenuhi persyaratan hukum ザブフ ternak dan daging tidak halal sebagai akibatnya.
2. Ketentuan hukum ザブフ
(1) dari ザブフ
) (ハラール) hewan yang diperbolehkan oleh
b ) hidup selama ザブフ
c ) kesehatan hewan yang (tentang standar kesehatan, memenuhi kriteria, periksa para ahli)
Orang-orang (2) yang dapat ザブフ
) Muslim (mungkin perlu untuk memeluk agama Islam).
b ) benar ketentuan hukum Islam, dapat sepenuhnya memahami.
c ) dan menguasai teknik-teknik peternakan.
(3) alat-alat standar yang digunakan untuk ザブフ
) pisau tajam (tajam) dan tanpa penderitaan hewan yang ザブフ di dan disembelih sehingga yang harus.
b ) babi dengan pisau yang digunakan untuk pembantaian dan penghancuran tidak dapat digunakan.
(4) cara ザブフ
) melantunkan nama amal sepanjang Allah Maha Penyayang, ザブフ mitslnin.
b ) memotong arteri karotid kerongkongan, trakea, dan kedua belah pihak untuk melepaskan darah.
ザブフ c ) adalah pada waktu sama ( 1 dipotong atau 3 terus-menerus memotong di ) dan cepat.
d ) menuangkan darah, check gerakan hewan.
e ) memeriksa apakah hewan meninggal ザブフ sepenuhnya.
(5) menyimpan pengolahan daging dan pengiriman
) akan diproses setelah kematian dikonfirmasi hewan.
b ) (4) di atas d ) pemisahan jika binatang tidak memenuhi ketentuan-ketentuan dalam darah.
c ) akan menghindari pencampuran halal daging dan ノンハラール lokasi. Babi tidak diletakkan sebagai gudang penyimpanan-daging Halal.
d ) ( proses pengiriman dari isolat daging, kemasan dan transportasi di tangan proses pelanggan di seluruh ) dari harus tetap halal status di seluruh.
(6) lain
) mengikuti Sunnah,ザブフ ketika menghadapi kiblat tubuh hewan lebih baik.
b ) ザブフ memotong dengan pisau. Anda dapat menggunakan penderitaan hewan スタンニング, dan kemudian memotong dengan pisau.
mubarf c ) (hal-hal yang diperbolehkan) digunakan untuk memfasilitasi proses ザブフ スタンニング.
スタンニング memiliki kondisi berikut.
1 ) keluar binatang, terlalu banyak tetapi tidak dibunuh.
2 ) digunakan untuk memfasilitasi ザブフ.
3 ) untuk menghindari penderitaan adalah bentuk kebaikan terhadap binatang.
4 ) スタンニング pistol digunakan pada ザブフ sendiri dan tidak akan dibagi antara babi.
d ) harus dilakukan di bawah pengawasan ザブフ profesional. Ahli ザブフ harus memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh perjalanan kehalalan daging yang disimpan.
翻訳されて、しばらくお待ちください..
